Dinas Hanpang Laksanakan Rakor PAS Aman
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng bersama dengan Tim Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, dan Petugas Internal Control System (ICS) UPT Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Koordinasi PAS Aman, bertempat Pos Pantau Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Rabu (18/9/2024). Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan.
Plt. Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng A. Elpiansyah menyambut baik kegiatan PAS Aman yang sudah berlangsung sejak tahun 2023 tersebut. Selain itu, Rakor ini dilakukan untuk pendampingan pemeliharaan PAS Aman. ”Dengan adanya program PAS Aman, diharapkan agar Pasar Kahayan dapat menjadi sentra penyedia pangan segar yang aman untuk masyarakat,” ucapnya.
(Baca Juga : Komunitas ASN Anti Narkotika Prov. Kalteng Ikuti Pembekalan atau Magang)

Selanjutnya, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Sri Damaiyanti mengatakan bahwa kegiatan PAS Aman yang telah dilaksanakan di Pasar Kahayan yaitu sosialisasi kepada petugas ICS mengenai keamanan pangan; cara pengisian SOP dan cara menguji pangan segar termasuk pangan segar asal tumbuhan (PSAT), pangan segar asal hewan (PSAT) dengan cara menguji pangan segar tersebut menggunakan alat rapid test seperti test kit residu pestisida, chlorin, formalin; pendataan pedagang yang dilakukan oleh Tim ICS; survey pra program untuk mengukur persepsi pedagang dan masyarakat terhadap keamanan pangan sebelum adanya kegiatan pasar pangan segar aman (PAS Aman).
”Selain itu, telah dilaksanakan juga pemantauan hygiene sanitasi yang dilakukan oleh Tim ICS pada aspek pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, dan kebersihan area pasar serta tersedianya pos pantau keamanan pangan di Pasar Kahayan; pengambilan sampel atau yang mewakili dari pangan segar asal tumbuhan dan pangan segar asal hewan yang dibeli dari pedagang; pengujian dengan rapid test residu pestisida untuk mengetahui zat yang masih tertinggal pada hasil pertanian setelah penggunaan pestisida, residu pestisida dapat berasal dari bahan aktif pestisida,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Internal Control System Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) Dody menyampaikan bahwa kegiatan PAS Aman di Pasar Kahayan meliputi kegiatan pengujian dan pengawasan keamanan pangan sepanjang tahun 2024 sudah dilaksanakan dua kali uji sampel residu pestisida dan uji formalin dengan hasil tidak ditemukan hasil positif dari bahan pangan segar yang dijual di Pasar Kahayan.
”Pengawasan sarana dan hygiene sanitasi juga dilakukan rutin, seperti pembersihan drainase, pengepelan lantai dan pembuangan sampah dengan baik,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar